adalah salah satu pendiri Legal Utama. Beliau merupakan alumni S1 Hukum Universitas Trisakti, Jakarta  dan S2 Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, Jogyakarta. Beliau juga aktif dalam anggota organisasi PERADI.

Beliau sudah berperan aktif dalam dunia hukum kurang lebih dari 10 tahun. Beliau biasa menangani kasus litigasi yaitu tindak pidana korupsi, hukum property ( tanah dan bangunan dan sejenisnya), sengketa HKI (Hak Kekayaan Intelektual ), Hukum Keluarga (cerai, gono gini , hak asuh anak ) dan lain – lain. Dan kasus non litigasi yaitu Hukum Perjanjian ( draft dan review ), memediasi suatu wanprestasi dan lain – lain.

Untuk saat ini beliau aktif mengikuti organisasi yaitu Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesai  (BPP HIPMI), Pengurus Organisasi Daerah (ORDA), Ikatan Cendikawan Muslim Indonesia (ICMI), Jakarta Selatan, dan organisasi lainnya.

Beliau juga memiliki kemampuan membuat suatu ide kreatif di bidang strategi marketing,  kemampuan negosiasi menjadi suatu kolaborasi, dan juga mentor bidang hukum beberapa komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penulis buku “KNOCK OUT 2” berisi  tentang Kisah Inspirasi 15 Penulis yang berisi Tips dan  Trik Usaha dan Solusi Untuk Membangkitkan UMKM Setelah Pandemi, dan kelebihan kemampuan lainnya.