Ireina Rahayanti Nurmal S.H.,B.A.,Msc.,CPCD, adalah seorang pakar dan konsultan hukum di
Indonesia lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia dan juga Master of Science University
of Liverpool, UK. Ia telah banyak menangani beberapa kasus hukum seperti: perdata sengketa
pertanahan, perbankan, pidana kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan anak, perceraian,
hingga sengketa ketenagakerjaan.
Ia juga aktif dalam organisasi di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Indonesia
Chamber of Commerce (KADIN), dan juga Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (APKHBI).
Lulusan Curtin University of technology, bachelor of art Australia ini juga dulunya konsultan
hukum dari PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) terkait kebijakan dan permasalahan
hukum pertambangan. Ia juga sekarang aktif bekerja di kantor hukum Erick Sibuea & Partners.
Bersama Legalutama ia siap membantu permasalahan hukum yang sedang dialami oleh para
mitra.